Jadi bagaimanakah sebenarnya hal tersebut? Berikut penjelasannya,
Menyadur dari tips-fb.com bahwa hal tersebut tidaklah benar. Karna jika kita melakukannya, bukan berarti kita telah berhasil men"disable" account orang yang bersangkutan. Dijelaskan bahwa yang kita blokir hanya tidak dapat melihat profil kita lagi. Bukan berarti bahwa account yg bersangkutan akan di"blockir" selamanya.
Jika hal yang terjadi adalah blokir permanent, bagaimana? Ini yang saya kutip dari tips-fb.com, Gimana cara melaporkan orang tersebut?
Silakan masuk halaman orang yang ingin diblokir, lihat bagian kiri bawah dan pilih "report/block this person" (laporkan orang ini). Silakan pilih kategorinya dan sedikit pesan tentang pengaduan anda. Setelah terkirim nanti akan di review oleh tim Facebook. Kalau memang terbukti ada pelanggaran maka orang tersebut akan di blokir alias tidak bisa membuka Facebooknya atau orang tersebut hanya dimatikan beberapa fitur saja tergantung pelanggaran mereka.Nah, jadi supaya rekan-rekan jelas, silahkan masuk link tersebut dan tanya pada yang lebih ahli, semoga membantu,http://www.tips-fb.com/2009/08/salah-pemahaman-tentang-memblokir-orang.html

No comments:
Post a Comment